Perkembangan kota dan daerah saat ini semakin dinamis, cepat dan membawa dampak yang besar bagi lingkungan, kuaitas pelayanan, kesehatan dan kesejah-teraan warga kota.
Perkembangan kota yang pesat membutuhkan perencanaan yang tepat, antisipatif, prospektif, dan didukung oleh semua pihak.
Perencanaan tata ruang wilayah baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kota maupun kawasan sangat penting untuk mengarahkan pembangunan, baik fisik maupun sosial dan ekonomi.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan
Dengan kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat, maka mempengaruhi pola pikir dan pola kerja manusia dalam memperoleh informasi secara tepat dan akurat.
Penyebarluasan informasi terkait tata ruang dapat dilaksanakan karena sejalan dengan Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2021 yang mengamanatkan bahwa basis data adalah sistem penyimpanan data spasial yang terstruktur dalam bentuk struktur dan format yang baku pada media digital untuk memudahkan pencarian, pengelolaan, dan penggunaan informasi data spasial pada Peta RTR.
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menyediakan Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Sulsel berbasis website dan mobile application untuk dimanfaatkan dengan mudah oleh masyarakat untuk mekakses informasi seputar tata ruang seluruh wilayah di Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Sulawesi Selatan
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan
Perkembangan kota dan daerah saat ini semakin dinamis, cepat dan membawa dampak yang besar bagi lingkungan, kuaitas pelayanan, kesehatan dan kesejah-teraan warga kota.
Perkembangan kota yang pesat membutuhkan perencanaan yang tepat, antisipatif, prospektif, dan didukung oleh semua pihak.
Perencanaan tata ruang wilayah baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kota maupun kawasan sangat penting untuk mengarahkan pembangunan, baik fisik maupun sosial dan ekonomi.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Sulawesi Selatan
Dengan kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat, maka mempengaruhi pola pikir dan pola kerja manusia dalam memperoleh informasi secara tepat dan akurat.
Penyebarluasan informasi terkait tata ruang dapat dilaksanakan karena sejalan dengan Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2021 yang mengamanatkan bahwa basis data adalah sistem penyimpanan data spasial yang terstruktur dalam bentuk struktur dan format yang baku pada media digital untuk memudahkan pencarian, pengelolaan, dan penggunaan informasi data spasial pada Peta RTR.
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menyediakan Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Sulsel berbasis website dan mobile application untuk dimanfaatkan dengan mudah oleh masyarakat untuk mekakses informasi seputar tata ruang seluruh wilayah di Sulawesi Selatan.
2 August 2024
2 August 2024
2 August 2024
2 August 2024
Pengendalian pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang. Pengendalian bisa dilakukan dengan cara menerapkan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif serta sanksi.
Berdasarkan pada UU No. 26 Tahun 2007, Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Pelaksanaan penataan ruang meliputi perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang serta pengendalian pemanfaatan ruang.
Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.
Rencana umum tata ruang dibedakan berdasarkan wilayah administrasi pemerintah, sebab kewenangan dalam mengatur pemanfaatan ruang dibagi menjadi:
Pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya.
Pemanfaatan ini dilakukan dengan cara melaksanakan program pemanfaatan ruang serta pembiayaannya.
Melaksanakan program yaitu segala aktivitas pembangunan baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat - masyarakat agar dapat terwujud rencana tata ruang.