...
PERGANTIAN KEPALA DINAS SUMBER DAYA AIR, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG PROVINSI SULAWESI SELATAN

5 December 2025

...
Rapat Pemberian Rekomendasi terhadap Konsep Ranperkada RDTR Kawasan Perkotaan Towuti Kabupaten Luwu Timur

24 September 2025

...
Master Plan Pulau Lae-Laee

2 September 2025

...
Sulawesi Selatan Raih Peringkat 4 se-Indonesia dalam program SIWASTEK oleh Kementrian ATR/ BPN RI Tahun 2024

10 December 2024

...
Permohonan PT. GMTD untuk melakukan reklamasi di pesisir Kota Makassar

2 December 2024

Kebijakan Tata Ruang

...
Pengendalian Tata Ruang

Pengendalian pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang. Pengendalian bisa dilakukan dengan cara menerapkan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif serta sanksi.

...
Penataan Ruang

Berdasarkan pada UU No. 26 Tahun 2007, Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Pelaksanaan penataan ruang meliputi perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang serta pengendalian pemanfaatan ruang.

...
Perencanaan Tata Ruang

Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.

Rencana umum tata ruang dibedakan berdasarkan wilayah administrasi pemerintah, sebab kewenangan dalam mengatur pemanfaatan ruang dibagi menjadi:

  1. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
  2. Rencana Tata Ruang Provinsi
  3. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota
...
Pemanfaatan Tata Ruang

Pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya.

Pemanfaatan ini dilakukan dengan cara melaksanakan program pemanfaatan ruang serta pembiayaannya.

Melaksanakan program yaitu segala aktivitas pembangunan baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat - masyarakat agar dapat terwujud rencana tata ruang.

Jelajahi Tata Ruang Sulawesi Selatan

Semuanya lebih mudah dengan adanya aplikasi SIMTARU oleh Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan.

Penasaran? Silahkan coba di web kami!

Overview

137500 Total
Kunjungan

Mengenai SIMTARU

Ir. Hj. Astina Abbas, MT

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Provinsi Sulawesi Selatan, sebuah portal digital yang kami hadirkan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan transparansi, akuntanbilitas, dan partisipasi public dalam penyelenggaraan penataan ruang. SIMTARU ini bertujuan untuk menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses mengenai kebijakan dan Rencana Tata Ruang di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Semoga Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Sulsel berbasis website dapat dimanfaatkan dengan mudah oleh masyarakat untuk mengakses informasi seputar tata ruang seluruh wilayah di Sulawesi Selatan

Dr. Ir. Andi Yurnita, ST., M.Si

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan

Salah satu fokus utama yang ingin kami tekankan melalui WEBSITE SIMTARU ini adalah aspek pengendalian pemanfaatan ruang, sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022. Pengendalian ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai, mengurangi potensi konflik pemanfaatan ruang, dan melindungi kawasan strategis di Sulawesi Selatan.

Melalui SIMTARU, kami berupaya menyinkronkan kebijakan pemanfaatan ruang di tingkat provinsi dengan implementasinya di daerah. Dengan begitu, setiap pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat, dapat mengakses informasi yang relevan untuk:

  • Memantau kesesuaian pemanfaatan ruang dengan aturan yang berlaku.
  • Mendapatkan data dan peta tata ruang yang mutakhir.
  • Berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan dan pengendalian tata ruang.

Kami berharap, dengan adanya website ini, proses pembangunan di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih tertata, harmonis, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat kami harapkan untuk bersama-sama menciptakan ruang hidup yang lebih baik, lestari, dan berkelanjutan.

Selamat menjelajahi SIMTARU Provinsi Sulawesi Selatan.


Mengenai SIMTARU

Ir. Hj. Astina Abbas, MT

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Provinsi Sulawesi Selatan, sebuah portal digital yang kami hadirkan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan transparansi, akuntanbilitas, dan partisipasi public dalam penyelenggaraan penataan ruang. SIMTARU ini bertujuan untuk menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses mengenai kebijakan dan Rencana Tata Ruang di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Semoga Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Sulsel berbasis website dapat dimanfaatkan dengan mudah oleh masyarakat untuk mengakses informasi seputar tata ruang seluruh wilayah di Sulawesi Selatan

Dr. Ir. Andi Yurnita, ST., M.Si

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan

Salah satu fokus utama yang ingin kami tekankan melalui WEBSITE SIMTARU ini adalah aspek pengendalian pemanfaatan ruang, sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022. Pengendalian ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai, mengurangi potensi konflik pemanfaatan ruang, dan melindungi kawasan strategis di Sulawesi Selatan.

Melalui SIMTARU, kami berupaya menyinkronkan kebijakan pemanfaatan ruang di tingkat provinsi dengan implementasinya di daerah. Dengan begitu, setiap pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat, dapat mengakses informasi yang relevan untuk:

  • Memantau kesesuaian pemanfaatan ruang dengan aturan yang berlaku.
  • Mendapatkan data dan peta tata ruang yang mutakhir.
  • Berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan dan pengendalian tata ruang.

Kami berharap, dengan adanya website ini, proses pembangunan di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih tertata, harmonis, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat kami harapkan untuk bersama-sama menciptakan ruang hidup yang lebih baik, lestari, dan berkelanjutan.

Selamat menjelajahi SIMTARU Provinsi Sulawesi Selatan.


Seputar SIMTARU

Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU)

Lihat bagaimana Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Sulsel berbasis website dapat dimanfaatkan dengan mudah oleh masyarakat untuk mengakses informasi seputar tata ruang seluruh wilayah di Sulawesi Selatan.